As of 17 August 2026, the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) is running a pilot program to accelerate its land title transfer (Peralihan Hak/balik nama) service at 15 selected Land Offices. Under this scheme, the entire process is targeted for completion within no more than 10 working days, counted from the point at which the application documents are declared complete. The pilot is scheduled to run for three months, and its outcomes will first be assessed before a similar scheme is rolled out in stages to other Land Offices. The designated offices span several regions, including Surabaya City I, four administrative cities in Jakarta (Central, North, West, and South), and other areas.
Source: https://www.atrbpn.go.id/berita/mulai-17-agustus-kementerian-atrbpn-uji-coba-layanan-peralihan-hak-10-hari-di-15-kantah
Per 17 Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN menjalankan program percontohan untuk mempercepat layanan Peralihan Hak atas tanah (balik nama) di 15 Kantor Pertanahan terpilih. Dalam skema ini, seluruh proses ditargetkan rampung paling lambat 10 hari kerja, terhitung sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap. Masa percontohan dijadwalkan berjalan tiga bulan, dan capaiannya akan dikaji terlebih dahulu sebelum skema serupa diterapkan bertahap di kantor pertanahan lain. Kantor yang ditunjuk tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kota Surabaya I, empat kota administrasi di Jakarta (Pusat, Utara, Barat, dan Selatan), serta wilayah lainnya.
Sumber: https://www.atrbpn.go.id/berita/mulai-17-agustus-kementerian-atrbpn-uji-coba-layanan-peralihan-hak-10-hari-di-15-kantah